Atas tekanan itu, ketiganya kerap diperlakukan tak manusiawi hingga peristiwa penyekapan dengan kondisi kaki terborgol itu viral di media sosial.
“Tapi oleh tekanan pihak mereka karena dipukulin sampai berdarah-darah itu, dia mengaku setinggi-tingginya, dikalikan nilai hitungan di tahun 2024 sampai 2026. Jadi misal, misalnya nota orang pesan barang itu di tahun 2024 sampai 2026 itu dijadikan satu. Nah itulah nilai mencapai Rp 230 juta,” jelas Fetrus.
Fetrus menambahkan, Aditya dan Rafli jadi terkena imbas lantaran pernah mengantarkan barang atas perintah Tegar sebagai kurir. Keduanya juga disebut pernah menerima uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu sebagai ongkos jasa mengantar.
Baca Juga:Imbauan Massif, Kepatuhan Jemaah Haji Terkait Barang Bawaan dan Koper MeningkatMeski Biaya Produksi Naik, Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp15.700 per Liter
“Dia pernah dikasih Rp 50 ribu, pernah dikasih Rp 100 ribu. Jadi karena pernah menerima uang dari si Tegar ini,” katanya.
Berangkat dari pengakuan itu, pelaku dan sejumlah pihak perusahaan menuntut kerugian secara bersama-sama. Awalnya mereka diminta membayar Rp 230 juta, sebelum akhirnya nominal tersebut diturunkan menjadi Rp 50 juta untuk masing-masing korban.
Fetrus mengatakan, keluarga Aditya bahkan telah mentransfer Rp 50 juta kepada seorang karyawan pada Sabtu (20/6) atas perintah pemilik perusahaan. Uang itu diserahkan setelah ada janji bahwa korban akan dibebaskan.
“Jadi, setelah dikirim ini kan janji tanggal 20 itu dibebaskan. Nah, masih nggak puas mereka. Katanya nggak bisa, Bapak harus tambah lagi Rp 100 juta. Ini satu paket karena yang lain belum bayar, berarti tambah dulu, mau bebas sama-sama bebas,” ujar Fetrus.
Menurut Fetrus, keluarga kemudian meminta bantuan kepada tim kuasa hukum. Pada Jumat (26/6), bersama aparat kepolisian, mereka mendatangi lokasi percetakan untuk mencari korban.
Awalnya, kata dia, tim hanya mengetahui keberadaan satu korban. Namun, setelah menyusuri bangunan, mereka menemukan ketiga korban disekap di lokasi berbeda.
“Kami tahu satu saja, bukan tiga. Korbannya itu Aditya. Ternyata si Saiful yang ke ibu-ibuan itu menyampaikan, ‘ada yang lain enggak’ kata kita, ‘ada Pak’ katanya. ‘Di mana?’ ‘Di atas’ katanya. Nah, maka kami lihat, loh ada juga ternyata dua orang yang disekap itu, yang dirantai itu,” katanya.
