Kang Dedi Mulyadi: Seleksi Guru ASN Lahirkan Ketidakadilan

Kang Dedi Mulyadi: Seleksi Guru ASN Lahirkan Ketidakadilan
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES-Kang Dedi Mulyadi meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses pengangkatan guru ASN. Sebab proses seleksi yang ada saat ini justru melahirkan ketidakadilan bagi insan pengabdi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kang Dedi Mulyadi usai bertemu seorang guru bernama Ujang Yayah Hidayat yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai guru honorer di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Awalnya, Kang Dedi Mulyadi yang sedang berkeliling dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan ‘Hariring Peuting Romadon Mendak Caang Poek Peuting’ di Lapangan Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, kemarin malam.

Baca Juga:Ibu Muda Gendong Anak Nekat Nyuri di Konter HapeAksi Damai, Warga Cigelam Tegas Menolak Rumah Ibadah Tak Berizin

Dalam kegiatan tersebut, ia bertemu dengan Ujang yang juga sehari-hari berjualan kopi keliling bersama istrinya Tia Gustami. Ia berjualan untuk mencari penghasilan tambahan dari honor mengajarnya yang hanya Rp 750 ribu per bulan.

“Hari ini ada peristiwa tak biasa saya bertemu dengan guru yang ternyata di acara dia berjualan kopi. Dia juga setiap hari jualan kue juga di sekolahnya yang dibuat oleh istrinya,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Potret Ujang sebagai pahlawan tanpa tanda jasa adalah cerminan mayoritas kondisi guru di Indonesia. Sebagai seorang guru, Ujang tak kunjung diangkat menjadi ASN meski sudah 15 tahun mengabdi.

Meski bukan bidang Kang Dedi Mulyadi untuk mengurusi persoalan pendidikan, namun sebagai wakil rakyat ia mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi pada sistem pengelolaan kepegawaian di lingkungan pendidikan.

“Kita harus membuat rasio berapa sih guru yang dibutuhkan, sehingga kita bisa membangun sistem pengajar itu tidak lagi menghadapi problem pendapatan yang disebabkan oleh ketidakmampuan negara dalam membayar honor mereka,” ucap pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Ia mencontohkan, saat ini di Kabupaten Purwakarta terdapat ratusan guru ASN yang sudah pensiun. Namun hingga kini belum ada penggantinya baik dalam status ASN atau PPPK.

Kang Dedi sendiri sejak dulu tidak setuju dengan pengangkatan guru dengan cara seleksi. Ia lebih setuju pengangkatan dilakukan mengurut berdasarkan masa pengabdian.

Baca Juga:Jalur Lempar Cirangkong Cijambe TerputusIndonesia Darurat Literasi, Ini Langkah Prioritas Badan Bahasa

“Pengangkatan guru ASN dengan seleksi itu melahirkan ketidakadilan. Orang yang baru lulus kuliah kemungkinan besar pasti lulus, beda dengan orang yang sudah mengabdi lama sudah banyak beban pikiran dan mungkin juga sudah lupa dengan ilmu yang berkaitan dengan seleksi,” ucapnya.

0 Komentar