Habiburokhman Soroti ‘Inflasi Pengamat’, Tegaskan Prabowo Subianto Tak Pernah Pidanakan Pengkritik

Habiburokhman Soroti ‘Inflasi Pengamat’, Tegaskan Prabowo Subianto Tak Pernah Pidanakan Pengkritik.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya soal fenomena inflasi pengamat ada benarnya-Disway.id
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai fenomena ‘inflasi pengamat’ yang disampaikan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, saat ini banyak pihak yang mengatasnamakan pengamat namun justru menyampaikan kritik yang tidak konstruktif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

“Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga:Link UMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana ModernKemenag Siapkan Afirmasi dan Beasiswa untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Pesantren

Menurutnya, sebagian pihak yang mengatasnamakan pengamat justru menyebarkan propaganda, kebohongan, hingga kebencian.

“Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi semua kritik sebagai hal yang buruk, namun juga tidak serta-merta menganggap seluruh kritik sebagai sesuatu yang baik.

“Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar tidak menjadi racun bagi demokrasi,” jelasnya.

Dia menyinggung kritikan yang disampaikan oleh Saiful Mujani kepada Presiden Prabowo yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan.

Hal itu, perlu dikritisi.

“Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elite politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan,” imbuh dia.

“Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional,” sambungnya.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Bakal Sulap Jembatan Cirahong Jadi Tempat Wisata dengan Bangunan Khas SundaHino Bus 4×4 Tangguh, Siap Taklukkan Medan Ekstrem

Habiburokhman juga menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki mandat lima tahun untuk menjalankan program pemerintahannya.

Evaluasi terhadap kinerja pemerintah, kata dia, seharusnya dilakukan melalui mekanisme demokratis dalam Pemilu 2029.

“Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi, Itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorang pun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyinggung sosok pengamat yang tidak menyampaikan data secara fakta.

0 Komentar