Waka BGN-Polri Sukses Bongkar Penipuan dan Penjualan Titik SPPG di Jabar

Waka BGN-Polri Sukses Bongkar Penipuan dan Penjualan Titik SPPG di Jabar.
Polda Jawa Barat bersama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, merilis kasus jual beli titik SPPG di sejumlah wilayah-Dok. Polda Jawa Barat.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar praktik kejahatan penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan maraknya minat masyarakat untuk menjadi mitra penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penipuan itu berkedok membuka titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, empat pelaku terbukti memalsukan data hingga meraup keuntungan yang merugikan korban secara total mencapai Rp1,963 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari dilaporkannya dua peristiwa pidana dengan modus yang sama. Para pelaku beraksi dengan cara menjual janji kepemilikan titik lokasi SPPG di berbagai wilayah, dengan harga yang ditentukan berdasarkan strategis atau tidaknya lokasi yang diminta korban.

Baca Juga:2 Agenda Penting Prabowo, Hadiri Rapat Paripurna DPR dan Forum Migas ASEAN di IPA Convex 20262 PRT Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Diduga Dianiaya Majikan di Jaksel

Dalam operasi jahatnya, tersangka utama berinisial YRN menawarkan jasa pengurusan izin lokasi dengan tarif yang cukup fantastis, berkisar antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per satu titik koordinat.

“Mereka meyakinkan korban dengan menunjukkan nomor identitas yang dibuat sedemikian rupa, seolah-olah itu adalah dokumen sah yang sudah disetujui langsung oleh Badan Gizi Nasional. Padahal, BGN sama sekali tidak pernah menerbitkan dokumen atau ID semacam itu,” ujar Kombes Ade Sapari di Mapolda Jabar, Selasa, 19 Mei 2026.

Kasus pertama terkuak saat seorang warga berminat mendirikan dapur SPPG di Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap. Pada Desember 2023, ia bertemu YRN yang dengan percaya diri mengaku memiliki akses dan kenalan orang dalam di tubuh BGN, sehingga bisa memuluskan permohonan tersebut.

Karena tergiur janji mudah, korban bersedia membayar Rp100 juta untuk satu lokasi. Untuk dua titik yang diinginkan, ia pun mentransfer total uang sebesar Rp200 juta setelah menerima “ID SPPG” yang ternyata palsu. Baru kemudian ia sadar tertipu saat akses yang diberikan tidak bisa digunakan dan tidak terdaftar di sistem manapun. Penyelidikan melebar dan menemukan setidaknya ada 13 korban lain yang mengalami nasib serupa.

Polisi memetakan peran masing-masing pelaku dalam jaringan penipuan ini. Selain YRN yang bertugas menawarkan, ada AY yang berperan sebagai perantara yang mengaku dekat dengan OSP. Sosok OSP ini diduga sebagai otak utama yang berani mengaku-ngaku sebagai keponakan Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, demi membangun kepercayaan. Sementara AN bertugas menerima aliran dana dan mendistribusikan dokumen buatan mereka ke tangan korban.

0 Komentar