Meninggalnya Lukas Enembe, Permohonan Perawatan di Luar Negeri Ditolak KPK

Lukas Enembe,
Meninggalnya Lukas Enembe, Permohonan Perawatan di Luar Negeri Ditolak KPK
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – OC Kaligis, Ketua tim penasihat hukum Lukas Enembe, mengungkapkan bahwa kliennya meninggal dunia karena ginjal yang sudah tidak berfungsi. Kaligis mengecam sikap KPK yang tidak mengindahkan permintaan Lukas untuk dirawat di luar negeri.

Pada hari yang lalu, ginjal Lukas sudah tidak berfungsi, dan saat Kaligis mulai menangani kasus ini, kondisi ginjalnya masih pada fase keempat. Namun, permintaan untuk penanganan serius kepada KPK diabaikan.

Sebelumnya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya, mengonfirmasi berita tentang kematian Lukas Enembe pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 10.45 WIB.

Baca Juga:Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal!Kreditin Pinjol Cepat, Aman, dan Terpercaya di 2023 Ini!

Lukas, yang merupakan terpidana 10 tahun atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi, beberapa kali menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto karena mengalami gagal ginjal selama masa penahanan.

Gangguan kesehatan Lukas dimulai sejak sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meskipun awalnya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hukumannya ditingkatkan menjadi 10 tahun dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, Lukas juga dihukum pidana pengganti sebesar Rp47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

0 Komentar