SUBANG – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Linda Megawati, SE MSI, menggelar acara penyerapan aspirasi masyarakat ke 1 Tahun 2023 pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.
Acara ini diselenggarakan di Balai Musyawarah Blok Sukamekar, RW 19, Kelurahan Cigadung. Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “Sistem Demokrasi Pancasila.”
Linda Megawati, anggota MPR RI, menjelaskan bahwa Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem demokrasi yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong, yang bertujuan demi kesejahteraan rakyat. Sistem ini juga mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, kebenaran, kecintaan, budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan.
Baca Juga:Kekeringan Pantura Subang: Embung Sebagai Solusi untuk Pasokan Air PertanianTayub Kosar, Warisan Budaya Subang yang Berasal dari Kalangan Bangsawan dan Menak
“Dalam konteks Demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasi negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat,” katanya.
Linda Megawati menekankan bahwa dalam Demokrasi Pancasila, kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus selaras dengan tanggung jawab sosial.
Demokrasi Pancasila juga menggabungkan cita-cita demokrasi dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang didasari oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Dalam acara tersebut, Staff Ahli Drs. Kusno Dihardjo, MM juga memberikan penjelasan tentang pengertian demokrasi secara umum. Demokrasi adalah sistem kenegaraan di mana pemerintahan negara berusaha untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara dan memberikan hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang mengubah hidup mereka.
“Demokrasi menempatkan rakyat sebagai elemen utama dalam Negara,” katanya.
Indonesia menerapkan Demokrasi Pancasila, yang mendasarkan pelaksanaannya pada asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama seluruh rakyat. Setiap sila dalam Pancasila harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung kemajuan negara.(ded)
