Polisi Grebek Gudang Penadah, 1.494 Motor Diduga Jadi Barang Selundupan Internasional

Polisi Grebek Gudang Penadah, 1.494 Motor Diduga Jadi Barang Selundupan Internasional
Pihak Kepolisian menilai praktik penadahan dan penyelundupan kendaraan ini menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Dugaan penadahan kendaraan bermotor berhasil diungkap Subdit Ranmor Polda Metro Jaya pada Senin 11 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Siang hari ini kita melaksanakan konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana penadahan, pemalsuan dokumen fidusia, pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis penerima fidusia, termasuk dugaan ilegal akses dan pelanggaran perlindungan data pribadi,” katanya kepada awak media, Senin 11 Mei 2026.

Baca Juga:Letjen Robi Herbawan Resmi Jadi Kabais TNI, Gantikan Yudi AbdimantyoSatgas Haji Tunda Keberangkatan 80 WNI, Tekan Praktik Haji Nonprosedural

Diungkapkannya, pengungkapan dilakukan di gudang di kawasan Jalan Kemandoran 8 Nomor 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan ribuan kendaraan bermotor sebelum dikirim secara ilegal ke luar negeri,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari total barang bukti tersebut, diantaranya dibagi menjadi 957 unit sepeda motor ditemukan dalam kondisi utuh.

Sementara 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terurai atau dibongkar menjadi komponen-komponen.

“Praktik ilegal yang dilakukan tersangka berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan,” jelasnya.

Diterangkannya, kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan untuk diselundupkan ke pasar internasional tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

“Sejumlah negara tujuan yang teridentifikasi antara lain Tahiti dan Togo,” ujarnya.

Baca Juga:DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Ponpes, Bakal Panggil Kementerian TerkaitSukses Ekonomi Haji 2026 Lewat Oleh-Oleh, Bumbu, hingga Ready to Eat Indonesia

Disebutkannya, sebagian kendaraan dibongkar menjadi komponen agar lebih mudah dikemas dan disamarkan saat proses pengiriman.

Pihaknya menilai praktik penadahan dan penyelundupan kendaraan ini menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat.

Sebab, keberadaan penampung kendaraan curian disebut menjadi faktor utama yang membuat aksi pencurian sepeda motor terus terjadi.

“Selama ada jalur penjualan yang aman, aksi pencurian motor di masyarakat akan terus berulang,” sebutnya

Selain merugikan masyarakat, penyelundupan kendaraan secara ilegal juga dinilai berdampak pada kerugian negara akibat hilangnya potensi pajak serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat.

Pihaknya menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor, mulai dari pelaku pencurian hingga jaringan penadah dan penyelundup internasional.

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar