PASUNDANEKSPRES.CO-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung wacana pengalihan sepeda motor sitaan Kejaksaan Agung yang terkait kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk diberikan kepada guru honorer.
Namun, kata dia, pemberian itu tak boleh membebankan guru honorer tersebut
“Artinya kalau memang itu gratis, ya monggo, silakan aja. Tetapi paling tidak yang dilakukan itu harus dipastikan terlebih dahulu bahwa tidak ada kaitan dengan persoalan hukum yang hari ini sedang berjalan,” kata Lalu, Rabu, 24 Juni 2026.
Baca Juga:Omong Kosong Ketua BEM FH UBK Sebelum Ngaku Terima Uang Suap Cash: Kita Murni Kepentingan Rakyat!Siapa Sosok Aparat Suap BEM FH UBK Dibalik Aksi Demo Istana Negara? Ini Pengakuan Abdi Maludin
Ia menilai gagasan tersebut merupakan ide yang baik sebagai bentuk penghargaan atau reward bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.
Menurutnya, banyak guru honorer yang hingga kini belum memperoleh kejelasan apakah nantinya akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu, pegawai penuh waktu, atau bahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nah, ini menjadi salah satu harapan sebenarnya. Ini ide yang cerdas dalam rangka memberikan reward kepada guru-guru kita yang hari ini masih berstatus non-ASN,” ujarnya.
Politikus PKB ini kembali menekankan agar pemerintah memastikan kendaraan yang akan diberikan kepada guru tidak lagi tersangkut persoalan hukum dan dalam kondisi layak digunakan.
Ia menyinggung informasi yang beredar bahwa sebagian motor sitaan tersebut masih berada dalam proses perakitan sehingga perlu dipastikan kualitas dan kelayakannya sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Pastikan bahwa motor tersebut bisa digunakan, itu yang penting. Karena informasi yang beredar hari ini juga ada yang mengatakan bahwa memang motor itu dalam proses perakitan beberapanya,” jelas dia.
Lalu kembali mengingatkan bahwa program tersebut dapat dijalankan selama tidak melanggar aturan maupun regulasi yang berlaku.
“Silakan saja asal tidak melanggar aturan atau regulasi,” pungkasnya.
MUAMMAR QADDAFI
