Heboh Gerbang Sekolah Disegel Ahli Waris, SDN Bunisari Kabupaten Bandung Barat Kini Dibuka Lagi

SENGKETA LAHAN: Kepala Desa Gadobangkong, Ae Tajudin menunjukkan gerbang masuk sekolah yang sempat ditutup dengan cara dilas oleh ahli waris pemilik lahan SDN Bunisari.EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
SENGKETA LAHAN: Kepala Desa Gadobangkong, Ae Tajudin menunjukkan gerbang masuk sekolah yang sempat ditutup dengan cara dilas oleh ahli waris pemilik lahan SDN Bunisari.EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Setelah Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Bunisari Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhambat, kini kembali berjalan normal.

Setelah gerbang sekolah yang sebelumnya dilas oleh ahli waris Nana Rumantana dipotong dengan menggunakan gergaji gerinda.

Penggergajian disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Padalarang, TNI, pihak sekolah, perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, dan Kepala Desa Gadobangkong, Drs. Ae Tajudin.

Baca Juga:Nuansa Minum Kopi di Pinggir Kolam Ikan, 22.3 Coffee Shop Sedia berbagai Menu Makanan dan MinumanKomitmen Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Purwakarta: Rutin Geledah 2 Minggu Sekali

Kepala Desa Gadobangkong, Drs. Ae Tajudin mengaku terkejut dengan penyegelan SDN Bunisari. Dirinya tidak menyangka jika surat keterangan yang dibuatnya dijadikan dasar ahli waris untuk menyegel sekolah.

“Saya baru tahu kemarin pagi, katanya akses masuk ke bagian paling belakang sekolah disegel ahli waris. Kaget juga, ternyata surat keterangan yang menyatakan bahwa tanah yang dibangun itu milik pak Nana justru digunakan untuk menyegel sekolah oleh ahli warisnya,” kata Ae Tajudin, Selasa (9/8).

Diungkapkannya, tanah seluas 700 meter tersebut bukan aset desa. Meski dalam surat pelimpahan Pemkab Bandung disebutkan bahwa tanah yang berdiri bangunan sekolah milik Pemerintah Desa Gadobangkong.

“Tapi dalam akta jual beli pada tahun 1970 tertera jelas milik pak Nana Rumantana. Kami dari desa tidak dapat mengklaim karena memang tidak memiliki bukti kepemilikan,” ucapnya.

Ia menduga penyegelan yang dilakukan pihak ahli waris karena jengkel persoalan ini tak kunjung tuntas. “Informasi yang saya terima, pihak ahli waris belum memberikan hibah atau mewakafkan tanahnya ke sekolah,” tandasnya.

Persoalan ini, lanjutnya, sudah pernah dibahas bersama antara ahli waris dengan Pemkab Bandung Barat melalui Disdik KBB, Bagian Hukum, dan instansi terkait lainnya.

“Hanya memang hingga kini belum ada titik temu. Menyangkut penyegelan ini sendiri, saya pribadi sangat menyayangkan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban, makanya hari ini gerbang saya buka, sementara urusan lahan tetap dibahas,” tandasnya.(eko/sep)

 

0 Komentar