Karena itu, FSGI mendorong sekolah untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dan tetap menjamin hak pendidikan siswa. Jika skorsing tetap diberlakukan, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran jarak jauh serta kesempatan mengikuti ulangan susulan.
“Prinsipnya adalah kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Retno.
RENDIKA MARFIANSYAH.
