Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.
Menurutnya, fenomena kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor belakang semakin marak ditemukan, terutama pada motor sport dan motor gede (moge). Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.
Baca Juga:Kelebihan Teknologi BYD DM dengan EV dan HybridAncaman Kanker Kolorektal, Indonesia Butuh Strategi Nasional
“Ada yang beralasan pelat nomor belakang terjatuh, tetapi yang hilang hanya bagian belakang, sementara bagian depan masih ada. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucapnya.
Selain itu, polisi juga akan menindak tegas pengendara yang melawan arus atau memanfaatkan celah jalan secara ilegal demi mempersingkat perjalanan.
Praktek tersebut dinilai bukan hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tetapi juga menjadi pemicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.
Pelanggaran lain yang menjadi fokus penindakan adalah penggunaan telepon genggam saat mengemudi atau berkendara.
Pihaknya menyoroti fenomena pengendara yang sibuk membuat konten atau merekam kondisi jalan saat sedang mengendarai kendaraan.
“Banyak yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan menindak pengendara di bawah umur, pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga:Xabi Alonso Bergerak Cepat! Rekrutan Perdana Chelsea Sudah Kunjungi CobhamPatroli Brimob PMJ di Jakut, Tiga Pria Diamankan Usai Sembunyikan Sabu di Jok Motor
Ditegaskannya, tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir selama mematuhi aturan yang berlaku.
“Tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan bersama di jalan raya,” imbaunya.
Menjelang pelaksanaan operasi pada 8 Juni mendatang, Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun informasi terkait berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi di Jakarta.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan feedback dan masukan sehingga berbagai permasalahan lalu lintas bisa ditangani lebih cepat dengan kebersamaan.” tandasnya.
