PASUNDANEKSPRES.CO-Operasi penggerebakan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang berlangsung sejak 1 hingga 2 Juli 2026 dini hari, berujung tragedi.
Penggerebakan ini berujung pada gugurnya personel Satresnarkoba Polres Katingan. Yakni, Aipda Yudhie, sedangkan dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam proses pencarian.
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengutuk keras penyerangan terhadap personel.
Baca Juga:Resmi! Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026, Cek Daftar Lengkap Pertalite hingga Pertamax TurboKementerian PANRB Percepat Transformasi Digital Bansos, Siap Beroperasi Secara Nasional
Ia mengingatkan, tingginya risiko yang dihadapi aparat dalam memerangi jaringan peredaran narkotika di Indonesia.
Sejatinya, dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang melakukan perlawanan menggunakan parang dan senjata api rakitan.
Bentrok pun tidak terhindarkan hingga memaksa personel melakukan penyelamatan diri di tengah situasi yang sangat berbahaya.
“Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tetapi merupakan serangan terhadap negara. Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal yang dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2026.
Menurutnya, aparat kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika.
Karena itu, segala bentuk penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:Prabowo Sebut Dapur MBG Milik Polri Diakui Lembaga InternasionalJaringan Gelap Sianida Ilegal Terbongkar! Bareskrim Polri Sita 18,1 Ton Senilai Miliaran Rupiah
“Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan. Siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.
Muannas berharap operasi pencarian terhadap dua personel yang hingga kini belum ditemukan segera membuahkan hasil.
“Kami juga berharap Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya.
Menurutnya, Aparat saat ini berhadapan dengan jaringan kejahatan terorganisasi.
“Peredaran narkoba adalah extraordinary crime yang menghancurkan generasi bangsa. Karena itu, negara harus hadir dengan langkah yang tegas dan terukur,” tegasnya.
