Polisi Uji Forensik Video Potongan Ceramah JK yang Berujung Sejumlah Pelaporan

Polisi Uji Forensik Video Potongan Ceramah JK yang Berujung Sejumlah Pelaporan
Polisi Uji Forensik Video Potongan Ceramah JK yang Berujung Sejumlah Pelaporan-
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO- Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang disebut memicu kegaduhan di masyarakat.

Video yang dipersoalkan kini akan dianalisis secara digital forensik untuk memastikan keasliannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh barang bukti akan diuji secara menyeluruh menggunakan teknologi yang dimiliki Polri.

Baca Juga:BMKG Merilis Prakiraan Cuaca Jabar Sepekan ke Depan, Kilat hingga Angin Kencang Mengintai BandungOperasional Haji 2026 Dimulai, Menhaj Lepas Kloter Pertama

“Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji,” katanya kepada awak media, Kamis 23 April 2026.

Ditegaskannya, proses analisis dilakukan melalui laboratorium digital forensik Polri yang telah tersertifikasi dan kredibel.

Selain pemeriksaan teknis, penyidik juga tengah menyiapkan administrasi penyelidikan, termasuk memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan.

“Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, saksi dan barang bukti,” tuturnya.

Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui konten video yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Paman Nur Lette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku pada Senin (20/4) dan tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” katanya kepada awak media.

Menurutnyq, konten yang dipersoalkan merupakan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah melalui platform seperti YouTube Cokro TV dan Facebook.

Baca Juga:Setelah 22 Tahun Lebih, UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Pemerintah Melindungi Pekerja KecilDedi Mulyadi Bakal Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Ledek Guru ke Barak Militer Juni Nanti

Video tersebut dinilai tidak utuh sehingga memicu kegaduhan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dinilainya, potongan video itu bahkan memantik reaksi yang menyerang kehormatan Jusuf Kalla serta menyinggung isu sensitif terkait agama.

“Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad SAW,” nilainya.

Ia menegaskan bahwa pemotongan video ceramah tersebut diduga dilakukan dengan unsur kesengajaan, karena menghilangkan konteks utuh dari pernyataan Jusuf Kalla.

“Kalau dipublikasikan secara utuh, masyarakat akan memahami secara komprehensif. Tapi karena dipotong, menjadi gaduh,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan dampak sosial dari konten tersebut, khususnya bagi masyarakat Maluku yang memiliki sejarah konflik komunal.

0 Komentar