Duo Jambret yang Rampas Ponsel WNA di Pasar Baru Ditangkap!

Duo Jambret yang Rampas Ponsel WNA di Pasar Baru Ditangkap!
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku jambret ponsel milik Warga Negara Jerman di Pasar Baru yang viral di media sosial-Instagram bangranistones-
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku jambret ponsel milik Warga Negara Jerman di Pasar Baru yang viral di media sosial.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 19 April 2026 di depan Pos Bloc Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Keduanya dicokok di kediaman masing-masing di wilayah Koja, Jakarta Utara, usai buron selama tiga hari.

Baca Juga:BMKG Merilis Prakiraan Cuaca Jabar Sepekan ke Depan, Kilat hingga Angin Kencang Mengintai BandungOperasional Haji 2026 Dimulai, Menhaj Lepas Kloter Pertama

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku berinisial F dan Y. Dalam visual yang diterima Disway.id, kedua pelaku tampak masih berusia remaja.

“Benar. Sudah kami amankan di kediamannya di Koja, Jakarta Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada Disway, Kamis, 23 April 2026.

Duo Jambret viral itu ditangkap pada Rabu, 22 April 2026 malam. Roby menambahkan bahwa keduanya sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan petugas.

Saat diperiksa, tersangka F berperan sebagai joki atau pengendara motor. Sementara tersangka Y yang diboncengnya bertindak sebagai eksekutor penjambretan.

“Peran masing-masing pelaku sudah jelas. F sebagai pengemudi, sedangkan Y yang melakukan penjambretan. Keduanya kami amankan di wilayah Koja setelah dilakukan pengejaran,” ujar Roby.

Hasil Curian DijualFakta lain yang didapat polisi di antaranya hasil curian itu mereka jual. Kedua tersangka menjual ponsel milik korban yakni seorang WNA asal Belanda yang bekerja di Jerman kepada seorang ketua RT.

Mirisnya, ponsel Samsung S23 itu dijual seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba.

Baca Juga:Setelah 22 Tahun Lebih, UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Pemerintah Melindungi Pekerja KecilDedi Mulyadi Bakal Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Ledek Guru ke Barak Militer Juni Nanti

Berkat kerja cepat dan tanggap kepolisian, korban bernama Robin mengapresiasi. Ia tak menyangka ponselnya yang dijambret bisa kembali setelah ia melapor.

Robin menyampaikan apresiasi kepada kepolisian Indonesia atas pengungkapan kasus ini yang telah tanggap mengungkap kasus yang viral di media sosial.

“Saya sangat berterima kasih kepada polisi Indonesia. Saya tidak menyangka ponsel saya bisa kembali. Ini sangat membantu saya sebelum kembali ke Belanda,” ujar Robin.

Karena korban harus segera kembali ke negaranya, polisi langsung menyerahkan barang bukti ponsel tersebut kepada yang bersangkutan.

0 Komentar