PASUNDANEKSPRES.CO-Kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi viral di media sosial setelah proses hukumnya memasuki tahap penyidikan.
Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu berujung pada meninggalnya seorang santri bernama Sabirin (SS) setelah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan akibat luka bakar yang dideritanya.
Sementara itu, dua korban lainnya, Sahid Alkudri dan Ahmad Devan Ramdan, berhasil selamat meski mengalami luka bakar serius yang meninggalkan dampak permanen.
Baca Juga:Aksi Berani Wanita Marahi Patwal RI 21 Diduga Ugal-Ugalan di Senayan, Mobil Siapa yang Dikawal?KPK Dapat Info Diduga Ada Pemberian Dana ke Kemenhut di Kasus Bupati Kuansing, Raja Juli Diperiksa?
Kasus ini kembali mencuat setelah video salah satu korban beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.
Desakan agar aparat mengusut tuntas perkara tersebut pun semakin menguat.
Kasus Diduga Berawal dari Laporan Perundungan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan para korban, insiden tersebut diduga bermula setelah mereka melaporkan seorang senior di pondok pesantren kepada pimpinan karena diduga melakukan tindakan kenakalan dan perundungan.
Laporan itu diduga membuat senior tersebut menyimpan dendam. Korban mengaku sempat menerima ancaman akan dibakar sebelum peristiwa nahas itu benar-benar terjadi.
Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan pelaku mengunci ruangan dari luar, kemudian menyiramkan bahan bakar berupa bensin sebelum menyalakan api.
Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum diputuskan melalui proses peradilan.
Meski peristiwa terjadi pada November 2025, laporan resmi kepada kepolisian baru disampaikan pada Juni 2026.
Keluarga korban menjelaskan bahwa selama beberapa bulan setelah kejadian mereka lebih memprioritaskan proses pengobatan dan pemulihan kondisi anak-anak yang menjadi korban.
Baca Juga:Ole Romeny Berpeluang Duet dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard, Bakal Tinggalkan Oxford United?Viral! Turis Bangladesh Diduga Buang Air Kecil di Eskalator Stasiun, Bikin Netizen Auto Geram
Selain itu, terdapat dugaan intimidasi serta ancaman berupa denda yang disebut membuat keluarga tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Dugaan tersebut saat ini masih didalami dalam proses penyidikan.
Polisi Tingkatkan Penanganan Perkara
Kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus pembakaran santri di Lombok Tengah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih belum menetapkan tersangka.
Terduga pelaku juga belum diamankan sehingga proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
